Jangan Lewatkan KASN Luncurkan SIPINTER

Pemerintah Indonesia mengusahakan keras buat menambah profesionalisme Pegawai Negara dengan menempatkan metode merit.

Dimana Metode Merit yaitu peraturan serta Manajemen SDM Pegawai yg berdasar pada penyisihan, kompetensi, kemampuan dengan cara adil serta lumrah, tiada mengetahui latar politik, ras, warna kulit, agama. riwayat, model kelamin, status pernikahan, usia maupun situasi kecacatan.

Komisi Pegawai Sipil Negara (KASN) dibuat salah satunya buat memperhatikan aplikasi metode merit di institusi pemerintah dalam peraturan serta manajemen ASN.
Simak Juga  : sistem informasimanajemen  pdf

Ketetapan Pemerintah No. 11/2017 terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai ketetapan pelaksana Undang-Undang No. 5/2014, menjelaskan kalau prinsip metode merit dalam manajemen ASN mesti dilakukan oleh semuanya institusi pemerintah baik pusat serta wilayah.

Dalam tayangan persnya pada kamis 21/3/2019, KASN bangun metode pengawasan pada implementasi manajemen ASN di institusi pemerintah buat meyakinkan metode merit dipraktekkan sama seperti dirapikan dalam ketetapan perundang-undangan.

Dalam rencana mempelajari aplikasi metode merit di institusi pemerintah, KASN bangun instrumen penilaian yg obyektif serta terstandar buat semuanya institusi berdasar pada sistem self-assessment atau penilaian mandiri.
Artikel Terkait : contoh perusahaanmanufaktur

Instrumen itu udah diputuskan dengan Ketetapan KASN No. 5/2017 terkait Penilaian Mandiri Aplikasi Metode Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Institusi Pemerintah.

Hasil pelajari membuahkan kabar terkait tingkat aplikasi metode merit di masing masing institusi pemerintah serta rujukan perbaikan pada faktor manajemen ASN yg belum penuhi prinsip merit.

Hasil pelajari pun dimanfaatkan untuk Komisi ASN dalam akan memutuskan apa satu institusi bisa dikecualikan dari seleksi terbuka serta dikasihkan peluang melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lewat bakat pool serta ide suksesi yg udah disiapkan.

Biar pengawasan yg dilaksanakan Komisi ASN semakin lebih efisien serta efektif, jadi Komisi ASN udah meningkatkan metode pengawasan aplikasi Metode Merit dengan memakai technologi kabar, Penerapan yg dikatakan Metode Kabar Penilaian Mandiri Aplikasi Metode Merit (SIPINTER) udah diakhiri serta diujicobakan pada tahun 2018.

SIPINTER dimanfaatkan jadi instrumen buat menilainya tingkat aplikasi metode merit di institusi pemerintah.

Aplikasi metode kabar ini sebagai terobosan yg dilaksanakan KASN dalam menambah pengawasan metode merit dengan cara luas serta membuat jadi lebih mudah layanan aplikasi metode merit oleh institusi pemerintah.

Pada tahun 2019 penerapan SIPINTER bakal mulai dipraktekkan di institusi pemerintah buat melaksanakan pelajari metode meritnya.

Karenanya, KASN bakal melaksanakan peluncuran penerapan (peluncuran) jadi ikon kalau penerapan ini dengan cara sah dikenalkan terhadap publik serta bisa dimanfaatkan oleh institusi pemerintah.

Seterusnya KASN BerTujuan dilaksanakannya peluncuran penerapan SIPINTER ialah :

Memperkenalkan terhadap institusi pemerintah terkait penerapan SIPINTER ;
Berikan pengetahuan terhadap institusi pemerintah terkait tata trik penilaian mandiri aplikasi metode merit dengan cara online ;
Berikan keringanan dalam mempelajari metode merit sampai menambah metode pengawasan Komisi ASN.
Dan tujuan aktivitas ini yaitu :

Diterapkannya penerapan SIPINTER di institusi pemerintah ;
Bertambahnya efektivitas pengawasan metode merit Komisi ASN ;
Bertambahnya indeks metode merit di institusi pemerintah.
Aktivitas ini dilakukan berbentuk ceremonial even dengan mengundang stakeholders yg berkenaan ialah Kementerian PANRB, LAN, BKN, K/L/Pemda sebagai percontohan aplikasi metode merit (Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, BPKP, Bappenas, Pemprov. Riau, Pemprov Jawa Barat, Pemprov, Jawa Tengah. Pemprov DIY, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali serta Pemprov Sulawesi Utara) , Kemenko Sektor Perekonomian. Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan serta Perikanan, Kantor Staf Presiden, serta tak lupa pun dari bagian NGO dan dari media pers.

Acara peluncuran penerapan dilaksanakan dengan aliran : (1) pemutaran video singkat terkait SIPINTER ; (2) ceremonial peluncuran penerapan oleh pimpinan Komisi ASN ; (3) support serta tanggung jawab aplikasi metode merit ; dan (4) pidato testimoni oleh banyak pimpinan institusi yg diundang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk Intip Ciri-ciri Pecinta Ilmu Menurut Gus Ali

Ini Dia BUMN Lagi Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Beginilah Mengurus Surat Pindah Domisili: Syarat & Prosedur Bagi Pemohon