Beginilah Aturan Bawa Barang ke Dalam Kereta Api

Calon penumpang kereta api biar melihat peraturan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) bab barang bawaan atau bagasi kala memanfaatkan kereta api.


Perihal ini berkat, kala saat arus mudik ataupun arus balik lebaran, kerap ditemui pemakai layanan kereta api bawa barang dalam banyaknya banyak sampai miliki potensi mengganggu kenyamanan penumpang yang lain.
Simak Juga : contoh soal volumetabung

" Tiap-tiap penumpang diijinkan bawa bagasi ke kereta tiada digunakan bea dengan berat maksimal 20 kg serta dengan volume maksimal 100 dengan dimensi maksimum 70 cm x 48 cm x 30 cm, " kata Executive Vice President PT KAI Daops 1, Dadan R Rudiansyah, Senin (20/5/2019) .


Buat bagasi dengan volume melampaui 100 desimeter kubik beratnya dihitung 1, 5 kali berat kenyataannya.

Berkenaan kelebihan berat bagasi, digunakan cost bea bagasi dengan harga kereta api kelas eksekutif Rp 10. 000/kg, kelas usaha Rp 6. 000/kg, serta kelas ekonomi Rp 2. 000 per kg.

" Bagasi dengan berat kalkulasi melampaui 20 kg terus dibawa ke atas kereta api selama berdasar pada penilaian petugas stasiun dikira layak buat dibawa ke atas kereta api dengan digunakan bea kelebihan bagasi atau beli tempat duduk penambahan, " kata Dadang.
Artikel Terkait : cara menghitungkeliling lingkaran


Contoh bagasi yg layak dibawa ke atas KA :

Alat musik seperti keyboard, terompet, gitar, akordion, kecapi.
Alat olahraga ialah perabotan golf yg dikemas dalam tas tertutup.
Perabotan mancing yg dilindungi tabung PVC dengan ujung diputar atau pipa kabel listrik atau dibungkus bahan yang lain.
Alat eletronik salah satunya rice cooker, TV atau monitor tabung maksimal 17 inchi, tv atau monitor flat maksimal 24 inchi, DVD Player, dll yg mempunyai ukuran kecil.
Contoh bagasi yg tak dapat dibawa :

Alat musik berwujud grand piano, harpa, alat olahraga ialah papan selancar, alat elektronik seperti kulkas, mesin pencuci, dll yg mempunyai ukuran besar.
Banyak barang yang lain yg tak diijinkan dibawa jadi bagasi :

Binatang.
Narkotika psikotoprika atau zat adiktif.
Senjata api atau tajam.
Semua barang yg ringan terbakar atau meledak.
Semua barang memiliki bau menusuk atau amis.


Dadan mengemukakan, bagasi yg dikira layak dibawa ke kereta yaitu banyak barang dengan berat serta volume yang bisa dibawa ke kereta.

" Bisa disimpan di rack bagasi atas, di area tempat duduk penumpang, pada bagian ujung kereta atau tempat yang lain yg tak mengganggu kenyamanan, dan tak miliki potensi membahayakan atau menyebabkan kehancuran pada kereta, " kata Dadan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk Intip Ciri-ciri Pecinta Ilmu Menurut Gus Ali

Ini Dia BUMN Lagi Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Beginilah Mengurus Surat Pindah Domisili: Syarat & Prosedur Bagi Pemohon