Yuk Simak Sanksi Buat Karyawan Sekolah Jadi Gudang Narkoba

Pelaksana pekerjaan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengemukakan sangsi pada tersangka perkara narkoba di sekolah, ialah dua karyawan SMA punya Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal, Jakarta Barat terhambat status swasta.

Sekolah itu pernah jadikan gudang penyimpanan narkoba oleh dua terduga yg dikira punyai ikatan darah dengan seseorang petinggi sekolah.


" Bila soal akademik memang Dinas, namun disaat bicara soal organisasi serta susunan itu yg memang lantas belum juga, " kata Bowo di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 23 Januari 2019.

Bowo mengemukakan, sangsi langsung baru dapat dijatuhkan apabila karyawan datang dari sekolah punya pemerintah atau sekolah negeri. Dan pada yayasan, Bowo berujar tengah mencari ketetapan yg dapat menangkap buat dikasih sangsi.


Apabila ada, sangsi itu bakal dijatuhkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap kepada yayasan. " Mungkin kita dapat pertimbangan status akreditasinya, " kata ia.

Tetapi, Bowo sangat percaya kalau sangsi yg pasti juga di terima oleh yayasan ada dari warga sendiri. Di ingin Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal bisa lekas melakukan perbaikan citranya buat hadapi sangsi sosial mendatang.

" Oran tua manakah yg bakal yakin kembali menitipkan anaknya disana, lambat atau cepat sangsi sosial bakal bicara, " ujarnya.

Penemuan gudang narkoba di SMA punya Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal dikatakan Polsek Kembangan pada 10 Januari 2019.

Polisi terus mengambil enam paket sabu seberat 355, 56 gr dari kamar terduga perkara narkoba yg ada di satu diantaranya area sekolah. Tidak hanya itu, dua terduga yg dikira karyawan sekolah ialah DL serta CP ikut menyimpan psikotropika grup IV serta obat lis G beberapa 7. 910 tablet.
Sumber : http://sangjuara.co/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk Intip Ciri-ciri Pecinta Ilmu Menurut Gus Ali

Ini Dia BUMN Lagi Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Beginilah Mengurus Surat Pindah Domisili: Syarat & Prosedur Bagi Pemohon