Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan terpidana perkara korupsi yg diselesaikannya. Lelang bakal dilaksanakan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Lelang yg diadakan pada 4 Desember 2018 dilaksanakan dengan dua trik, ialah dilelang langsung di Hotel Bidakara serta lewat situs DJKN, lelangdjkn. kemenkeu. go. id. Banyak barang yg dilelang pun dipajang di situs itu. Menurut dokumen pengumuman lelang, saat penawaran dilaksanakan mulai waktu 13. 00-15. 00 WIB.
Baca juga : surat penawaran barang
Lantas, pemastian lelang dilaksanakan kemudian. Penawaran Lelang di mulai peserta lelang set Penerapan Lelang E mail (ALE) sampai 3 Desember 2018, waktu 23. 59 waktu server ALE atau sesuai sama WIB. Bacalah juga : Siapa-siapa saja Dapat Menang di Lelang Barang Punya Negara. . . Sebelum ikut serta dalam lelang, peminat mesti lebih dahulu bikin account dengan daftarkan diri dalam e-auction di situs lelang DJKN. Selanjutnya ketentuan serta trik ikuti lelang barang rampasan KPK : 1. Lelang dilakukan dengan penawaran dengan cara terdaftar tiada hadirnya peserta lelang lewat surat elektronik e-Action Closed Bidding yg dibuka pada alamat domain https : //www. lelangdjkn. kemenkeu. go. id/. Tata trik ikuti lelang e-mail bisa disaksikan pada menu “Tata Trik serta Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada domain itu. 2. Calon peserta lelang bisa berwujud individual atau tubuh hukum. Calon peserta lelang daftarkan diri serta aktifkan account pada situs lelang dengan isikan data serta mengupload salinan KTP, NPWP serta nomer rekening atas nama sendiri. 3. Calon peserta lelang yg berperan sebagai kuasa dari tubuh hukum harus mengupload surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan serta perubahannya, serta NPWP perusahaan dalam sebuah file. 4. Uang agunan lelang disetorkan ke Nomer Virtual Akun (VA) semasing peserta lelang. Nomer VA bakal kirim dengan cara automatic dari alamat domain diatas terhadap semasing peserta lelang sehabis sukses mengerjakan pendaftaran serta data ciri-ciri dikatakan valid. 5. Penyetoran Uang Agunan sangat lamban hari Senin, 3 Desember 2018 waktu 23. 59 WIB.
Simaklah : contoh surat tugas dinas
6. Penawaran harga lelang memanfaatkan token yg bakal kirim dengan cara automatic dari alamat domain diatas terhadap e mail semasing peserta lelang sehabis menyetor uang agunan lelang. 7. Peserta tak ada di dalam lis hitam/blacklist. 8. Pemenang lelang mesti melunasi harga pembelian serta ongkos lelang sebesar 3 prosen lewat nomer VA pemenang lelang sangat lamban lima hari kerja sehabis implementasi lelang. Seandainya wanprestasi, uang agunan lelang bakal disetorkan ke Kas Negara. 9. Pemenang lelang bakal diumumkan lewat e-mail semasing peserta. 10. Ongkos balik nama barang, tunggakan pajak selanjutnya denda-dendanya dan biaya-biaya sah yang lain berubah menjadi tanggung jawab semuanya konsumen. Buat paham terperinci fisik barang yg bakal dilelang, peminat dapat mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, serta Pusat, dan tempat untuk menyimpan KPK di gedung lama. Lelang dilaksanakan dengan cara tertutup, dimana penawaran cuma dapat disaksikan peserta lelang yang lain sehabis lis penawaran lelang di buka.
Baca juga : surat penawaran barang
Lantas, pemastian lelang dilaksanakan kemudian. Penawaran Lelang di mulai peserta lelang set Penerapan Lelang E mail (ALE) sampai 3 Desember 2018, waktu 23. 59 waktu server ALE atau sesuai sama WIB. Bacalah juga : Siapa-siapa saja Dapat Menang di Lelang Barang Punya Negara. . . Sebelum ikut serta dalam lelang, peminat mesti lebih dahulu bikin account dengan daftarkan diri dalam e-auction di situs lelang DJKN. Selanjutnya ketentuan serta trik ikuti lelang barang rampasan KPK : 1. Lelang dilakukan dengan penawaran dengan cara terdaftar tiada hadirnya peserta lelang lewat surat elektronik e-Action Closed Bidding yg dibuka pada alamat domain https : //www. lelangdjkn. kemenkeu. go. id/. Tata trik ikuti lelang e-mail bisa disaksikan pada menu “Tata Trik serta Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada domain itu. 2. Calon peserta lelang bisa berwujud individual atau tubuh hukum. Calon peserta lelang daftarkan diri serta aktifkan account pada situs lelang dengan isikan data serta mengupload salinan KTP, NPWP serta nomer rekening atas nama sendiri. 3. Calon peserta lelang yg berperan sebagai kuasa dari tubuh hukum harus mengupload surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan serta perubahannya, serta NPWP perusahaan dalam sebuah file. 4. Uang agunan lelang disetorkan ke Nomer Virtual Akun (VA) semasing peserta lelang. Nomer VA bakal kirim dengan cara automatic dari alamat domain diatas terhadap semasing peserta lelang sehabis sukses mengerjakan pendaftaran serta data ciri-ciri dikatakan valid. 5. Penyetoran Uang Agunan sangat lamban hari Senin, 3 Desember 2018 waktu 23. 59 WIB.
Simaklah : contoh surat tugas dinas
6. Penawaran harga lelang memanfaatkan token yg bakal kirim dengan cara automatic dari alamat domain diatas terhadap e mail semasing peserta lelang sehabis menyetor uang agunan lelang. 7. Peserta tak ada di dalam lis hitam/blacklist. 8. Pemenang lelang mesti melunasi harga pembelian serta ongkos lelang sebesar 3 prosen lewat nomer VA pemenang lelang sangat lamban lima hari kerja sehabis implementasi lelang. Seandainya wanprestasi, uang agunan lelang bakal disetorkan ke Kas Negara. 9. Pemenang lelang bakal diumumkan lewat e-mail semasing peserta. 10. Ongkos balik nama barang, tunggakan pajak selanjutnya denda-dendanya dan biaya-biaya sah yang lain berubah menjadi tanggung jawab semuanya konsumen. Buat paham terperinci fisik barang yg bakal dilelang, peminat dapat mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, serta Pusat, dan tempat untuk menyimpan KPK di gedung lama. Lelang dilaksanakan dengan cara tertutup, dimana penawaran cuma dapat disaksikan peserta lelang yang lain sehabis lis penawaran lelang di buka.
Komentar
Posting Komentar